BEKASI.POJOKSATU.id - Dua bersaudara berinisial TAD dan DE harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi pada Kamis, 3 April 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku yang sudah meresahkan pedagang selama bertahun-tahun.
“Syukurlah kami berhasil mengamankan mereka. Tersangka pertama adalah TAD, sedangkan adiknya berinisial DE,” ujar Binsar kepada media, Jumat, 4 April 2025.
Baca Juga: Aksi 2 Preman di Pasar Baru Bekasi Viral, Polsek Langsung Tangkap
Dari hasil pemeriksaan, kedua preman ini telah menjalankan aksi pemalakan selama lebih dari tiga tahun. TAD mengaku setiap hari bisa mengumpulkan sekitar Rp150.000 dari para pedagang, yang jika dikalkulasikan mencapai Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per bulan. Uang tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan tindakan lebih lanjut terhadap kedua pelaku yang sudah meresahkan pedagang di Pasar Baru Bekasi.***Polisi menangkap dua kakak beradik yang kerap memalak pedagang di Pasar Baru Bekasi. Aksi mereka sudah berlangsung selama tiga tahun dengan penghasilan jutaan rupiah per bulan.




