BEKASI.POJOKSATU.id - Tiga calon jemaah haji dan umrah melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh biro perjalanan PT Vireessa Berkah Mandiri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah keberangkatan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Ketiga pelapor tersebut yakni Hari Sususanto, Desi Indrayani, dan Rasmunah. Laporan mereka telah diterima kepolisian dengan nomor STPL: LP/B/2042/VI/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Juni 2026.

Sebelumnya, para korban diketahui mendaftar program perjalanan ibadah yang ditawarkan PT Vireessa Berkah Mandiri yang berlokasi di kawasan Grand Galaxy, Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca Juga: Dapat Laporan 110, Mobil yang Diduga Dibawa Kabur Sopir Ditemukan di Serang Baru

Hari Sususanto mengungkapkan bahwa dirinya bersama sang istri tertarik mengikuti paket umrah yang ditawarkan pihak penyelenggara dan kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya bersama istri tertarik dengan paket umrah yang ditawarkan. Langsung mendaftar dan membayar biayanya," ujar Hari, Jumat, 12 Juni 2026.

Namun, setelah seluruh kewajiban pembayaran dipenuhi, keberangkatan haji maupun umrah yang telah dijanjikan tidak kunjung terlaksana.

Menurut Hari, pihak travel sempat menyampaikan alasan adanya kendala dalam proses pengurusan visa.

Ia mengaku sejak tahun 2025 hingga kini tidak memperoleh kepastian jadwal keberangkatan. Karena itu, para korban kemudian mengajukan permohonan pengembalian dana yang telah disetorkan.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran 27 Ribu Butir Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara

"Sejak 2025 hingga sekarang tidak mendapatkan kepastian untuk berangkat. Kami kemudian mengajukan permintaan pengembalian dana yang telah dibayarkan," katanya.

Meski demikian, hingga laporan kepolisian dibuat, dana milik para korban disebut belum dikembalikan sepenuhnya. Akibat peristiwa tersebut, ketiga pelapor mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp425 juta.

Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut. Penyidik akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menelusuri alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam laporan yang diajukan para korban, Maemunah disebut sebagai pihak terlapor yang mewakili PT Vireessa Berkah Mandiri.***