BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 75 pria diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan sebuah acara pesta seks di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan tak lazim di salah satu vila di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai kegiatan yang diduga pesta seks di wilayah Megamendung. Setelah dilakukan pengecekan, kami berhasil mengamankan 75 pria dari lokasi,” ujar Yulita, Selasa, 24 Juni 2025.

Baca Juga: Menteri P2MI Dorong Lulusan Poltekkes Bekerja di Luar Negeri: Serapan Tenaga Kesehatan Perluas Peluang Global

Acara tersebut dikemas dengan nama “Family Gathering” untuk mengelabui pihak keamanan dan masyarakat sekitar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat bahwa kegiatan tersebut adalah pesta seks tertutup.

Dari lokasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti peralatan seks mainan (sex toys). Para peserta yang diamankan berasal dari berbagai daerah, termasuk dari Jakarta dan Bekasi.

“Sebagian besar peserta merupakan warga asal Jakarta dan Bekasi,” tambah Yulita.

Baca Juga: Jasa Marga Kembali Lakukan Pemeliharaan Tol Cipularang dan Padaleunyi, Ini Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Saat ini, seluruh orang yang diamankan telah diserahkan ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum lainnya, termasuk pelanggaran protokol keamanan, perizinan, atau tindak pidana lainnya.***