BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 8 orang remaja ditangkap Polres Metro Bekasi Kota di tempat gelap di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Minggu, 3 Maret 2024, dini hari.
Polisi mendapat informasi keberadaan remaja tersebut dari masyarakat. Tak lama setelah mendapat laporan, anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota langsung mendatangi tempat tersebut.
Kasat samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i menjelaskan penangkapan tersebut berawal laporan masyarakat yang sedang berkumpul.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor yang Seret Indah Cengar-Cengir saat Ditanya
"Pada saat Tim Patroli Presisi melaksanakan Patroli di sekitar wilayah Medansatria. Tim melihat sekumpulan remaja mencurigakan ditempat gelap," ungkap Imam dari keterangan tertulisnya, Senin, 4 Maret 2024.
Remaja tersebut berusaha melarikan diri dari lokasi. Melihat gelagat yang mencurigakan, tim kemudian langsung menggeledah mereka semua.
"Kita temukan 7 senjata tajam berbagai ukuran dan gir motor," jelas Imam.
Baca Juga: Identitas Maling Motor di Cibitung Dikantongi Polisi
Dirinya menegaskan para remaja tersebut dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses.
"Selanjutnya Tim membawa para remaja tersebut berikut barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian kata dia.***




