BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang bocah berinisial GH berusia 9 tahun.

Kasus pembunuhan tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu, 31 Mei 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan ada praktik perdukunan di rumah pelaku.

Baca Juga: Kronologi Suami Perdaya dan Kuras Harta Istri Siri Hingga Miliaran

"Ada praktik perdukunan, tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban," ungkap Firdaus, kepada Pojokbekasicom, Senin 3 Juni 2024.

Di sana ditemukan dupa dan kumpulan foto istri muda dan anak tiri pelaku.

Dia terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku untuk mengetahui secara pasti motif yang dilakukan oleh pelaku untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Didik Sempat Pinjam Pacul, Ternyata untuk Kubur Bocah Perempuan

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sendiri, insyaallah akan segera di rilis," demikian kata Firdaus.***