BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 15 Juli 2026, malam. Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Kerugian korban satu buah tas warna hitam, satu dompet, uang tunai sebesar Rp900 ribu, satu unit handphone iPhone 15, dan satu unit handphone Realme," kata Aliyani, Jumat, 17 Juli 2026.
Baca Juga: Polisi Akan Autopsi Jenazah Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Tarumajaya
Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan mobilnya di sekitar sebuah barber shop di wilayah Desa Setiadarma untuk memotong rambut.
"Setelah memarkirkan kendaraan, korban masuk ke dalam barber shop dan melakukan potong rambut," ujar Aliyani.
Usai selesai mencukur rambut, korban kembali menuju lokasi parkir. Namun, ia mendapati kaca pintu tengah sebelah kanan mobilnya telah pecah.
Saat memeriksa bagian dalam kendaraan, korban mengetahui sejumlah barang berharga yang sebelumnya disimpan di dalam mobil telah hilang.
Baca Juga: Polsek Cikarang Selatan Tangkap Pria yang Diduga Bobol Gudang Perusahaan di Kawasan Jababeka
"Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan dan mendapati barang yang berada di dalam mobil telah hilang," jelasnya.
Barang yang dibawa kabur pelaku meliputi sebuah tas berwarna hitam, dompet, uang tunai Rp900 ribu, satu unit iPhone 15, serta satu unit telepon genggam merek Realme.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengungkap kronologi lengkap pencurian tersebut.
"Pelaku dalam lidik atau penyelidikan," pungkas Aliyani.***




