BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaku penyiraman air keras terhadap wanita bernama Farah Rizka Husnul (20 tahun) meminta korban untuk mencabut laporan kepolisian.

Karena, pelaku yang merupakan teman korban meminta maaf melalui sambungan video call.

Akan tetapi, pihak keluarga mengabaikan permintaan maaf dari pelaku dan meminta untuk bertemu langsung bukan melalui sambungan telepon.

Ibu korban, Sri Kartikah (54 tahun), menjelaskan pelaku penyiraman air keras tersebut berinisial J yang berusia 23 tahun.

"Minta maaf, minta korban cabut berkas (laporan polisi), dia janji mau jenguk," ungkap Sri, kepada awak media, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca Juga: Seorang Wanita di Telukpucung Bekasi Disiram Air Keras, Diduga Karena Cinta Segitiga

Sri menerangkan pelaku menghubungi korban saat sedang dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 09.00 WIB.

Korban juga saat itu sempat memancing pelaku untuk menjenguknya. Namun, rayuan itu tak membuahkan hasil.

"Terus coba dipancing, dia demen banget sama Farah Rizka, suruh dia datang jenguk," ungkap Sri.

Saat video call, J sempat menangis menyesali perbuatannya. Namun, dia langsung mematikan video call ketika Farah Rizka menanyakan keberadaannya.

"Abis dia minta maaf, nangis di video call. Ketika ditanya di mana, hilang enggak bisa dihubungi lagi," demikian kata dia. ***