BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang juru parkir bernama Jumi (56) mengalami luka berat setelah tertabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-2660-UYM di kawasan Ruko Bekasi Mas, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu 25 Februari 2026.

Diketahui bahwa korban yang mengalami luka cukup parah, langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Akibat dari kejadian tersebut, juru parkir atas nama Jumi mengalami luka berat. Korban kemudian dibawa ke RS Hermina Kota Bekasi,” ungkap Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali saat dikonfirmasi, Sabtu 28 Februari 2026.

Rojali menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Mulyadi (55) melaju dari arah Islamic Centre (selatan) menuju arah Pemerintah Kota Bekasi (utara).

“Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Mulyadi tiba-tiba oleng ke kiri hingga membentur juru parkir dan barier beton,” kata Rojali.

Tak berhenti di situ, sebagian badan kendaraan bahkan sempat naik ke trotoar. Saat pengemudi berupaya memundurkan mobil, kendaraan justru kembali membentur sepeda motor Honda Supra 125 yang dikendarai Suyatno serta Honda Vario 160 milik Aditya Heri Pratama.

“Ketika kendaraan kembali melaju ke depan, mobil tersebut oleng ke kanan dan membentur sepeda motor milik Fandi Satia Engge serta Honda Beat yang dikendarai Firman Afala,” jelas dia.

Total ada empat sepeda motor yang terdampak dalam insiden tersebut. Seluruh kendaraan sempat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Warga Resah Reklame Semrawut, Kelurahan Sepanjangjaya Turun Tangan Bersihkan Ruang Publik

Insiden itu juga sempat memicu kemarahan warga sekitar. Dalam video yang beredar, sejumlah pelintas terlihat berhenti dan mengerumuni lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, massa meluapkan emosi dengan merusak bagian mobil Toyota Avanza tersebut.

Beberapa orang tampak mematahkan wiper, merusak spion, membawa batu, hingga berupaya memecahkan kaca mobil.

Meski sempat ricuh, kasus kecelakaan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum. Para pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Semuanya sepakat bermusyawarah dan tidak akan membuat Laporan Polisi,” ujar Rojali.

Terkait dugaan tindakan anarkis yang dilakukan sejumlah pelintas, pihak kepolisian memastikan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk.

“Untuk sementara belum ada laporan Polisi terhadap tindakan anarkis yang dilakukan pelintas,” tandas Rojali.***