BEKASI.POJOKSATU.ID - Kecelakaan lalu lintas di jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, 11 Januari 2025 mengungkap peredaran uang palsu.

Kepada polisi A mengaku mengenal penyuruhnya dari Facebook. A saat itu berkomunikasi lewat Facebook dan bertemu langsung di Stasiun Tambun.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh mengatakan dari pertemuan itu disuruh untuk mengantarkan uang palsu tersebut dengan upah Rp50.000.

Baca Juga: Ini yang Bikin Warga Sadar Kalau Uang Korban Kecelakaan di Tambun adalah Uang Palsu

"Jadi di facebook tuh ada yang menawarkan, 'siapa yang bersedia anterin banda' harta kayaknya. terus nyaut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit 50 ribu," lanjutnya.

Selanjutnya A yang masih gerobaknya seorang pelajar kelas 3 SMP berangkat dari rumah menggunakan Honda Beat ke lokasi yang dituju yaitu di sebuah tempat di Kecamatan Cikarang Barat.

A membawa uang palsu total senilai Rp2,2 juta dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. A tidak tahu bahwa uangnya diantarkan tersebut adalah uang palsu dia hanya mengaku disuruh mengatakan uang itu dengan upah Rp50.000.

Baca Juga: Warga Bantu Korban Kecelakaan di Tambun, Ternyata Kurir Uang Palsu

"Iya masih didalami. kita masih dalami dari mana, orang yang antar, terus Facebook nya juga kita dalami," demikian kata dia.***