BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial RHAS menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang wanita pada Senin 30 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, dugaan penculikan tersebut terjadi di area Apartemen Central Poin, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Aksi penculikan yang dilakukan oleh seorang wanita tersebut tampak terekam oleh kamera pengawas yang berada di area Central Poin Bekasi.

Terlihat seorang wanita yang mengenakan jilbab berwarna hitam, baju berwarna merah, dan membawa tas tersebut menggandeng korbannya sambil berjalan santai.

Baca Juga: Polisi Amankan Bapak dan Anak Pelaku Aksi Pencabulan pada Santri

Terduga pelaku tampak membawa korbannya yang masih bocah tersebut keluar dari Apartemen Central Poin dengan berjalan kaki.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, membenarkan aksi penculikan yang terjadi di lingkungan Apartemen Central Poin.

"Betul ada bocah berusia 7 tahun yang dibawa kabur oleh seorang wanita, itu kejadiannya kemarin sore," ungkap Imam, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 1 Oktober 2024.

Imam menyebutkan, pelaku awalnya mengajak korbannya mengobrol. Tidak lama kemudian, dia membawa korban kabur keluar dari apartemen tersebut.

Baca Juga: UIPM Indonesia Akui Tak Punya Bangunan Fisik di Kota Bekasi

"Pelaku main di apartemen dan duduk-duduk di situ dari semalam. Terus anak itu diajak ngobrol dan diajak jalan sama pelaku," ujar Imam.

Sampai saat ini, pihak kepolisian tengah berusaha melakukan pencarian terhadap keberadaan korban dan pelaku.

"Sudah. Kami sudah mengetahui lokasinya. Sekarang sedang dalam pengejaran oleh tim yang ada di lapangan," kata dia. ***