BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang bocah perempuan yang masih berusia 16 tahun warga Kecamatan Bantargebang, diduga menjadi korban penculikan hingga pemerkosaan.
Diketahui bahwa aksi bejat tersebut dilakukan oleh seorang pria yang berinsial JN berusia 29 tahun.
Anggota DPRD Komisi II Kota Bekasi, Anton, menerangkan, kasus tersebut berawal saat korban telah hilang meninggalkan rumah sejak Senin, 10 November 2025.
"jadi kan ini anak (korban) kabarnya main ke Polder Cimuning, tapi tidak pulang ke rumah, kemudian ibunya inisial RHO (43 tahun) ini melaporkan ke Polsek Bantargebang, anaknya hilang karena sudah 24 jam tidak pulang ke rumah. Infonya saat itu anak ini dibawa oleh seseorang," kata Anton, Minggu 16 November 2025.
Pihak keluarga sempat melacak keberadaan korban melalui email yang terhubung dengan handphone miliknya.
Upaya pencarian itu berhasil, korban ditemukan di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis, 13 November 2025 dini hari.
"Korban ditemukan pertama oleh Satpam di kontrakan, JN diduga menyulik korban lalu menyekap di kontrakan hingga tiga hari dan disetubuhi," kata Anton.
Baca Juga : Limbah Medis Yang Ditemukan Di TPS Liar Jarakosta Diduga Berasal Dari Klinik
Namun, saat itu pelaku tidak ada di kontrakan tersebut. Beberapa saat kemudian, JN tiba di kontrakan miliknya, alhasil dia langsung ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pertama ditemui, kondisi korban nampak trauma, hari ini juga masih trauma. Tadi dia aja ketemu orang sedikit masih takut," jelas Anton.
Anton mengakui, kalau terduga pelaku bekerja sebagai kuli angkut yang bertugas melipat terpal untuk truk sampah milik DKI Jakarta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
"harus dihukum seberat-beratnya karena anak ini kan harus dilindungi oleh semua," pungkas Anton.***




