BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi dugaan tawuran remaja kembali berhasil dicegah aparat kepolisian di wilayah Kota Bekasi. Sebanyak empat remaja diamankan personel Brimob Polda Metro Jaya saat patroli dini hari di kawasan Kalimalang, Rabu, 27 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu golok, satu stik golf, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para remaja.
Patroli dilakukan personel Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama anggota Polsek Bekasi Barat dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Balita 2 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Jatirangga, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Juanda, hingga kawasan Kalimalang yang kerap menjadi titik rawan aktivitas remaja pada malam hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto mengatakan patroli rayonisasi rutin terus ditingkatkan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang biasa terjadi pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan patroli rayonisasi ini difokuskan untuk mencegah tawuran remaja, aksi begal, balap liar, serta tindak kriminalitas jalanan lainnya di wilayah Kota Bekasi,” ujar Henik dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026.
Baca Juga: Balita Ditemukan Meninggal di Kontrakan Jatirangga, Paman Korban Juga Terluka
Menurutnya, saat patroli berlangsung petugas menemukan sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Profesor Mochamad Yamin.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja beserta sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Anggota langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan empat remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam dan kendaraan bermotor,” katanya.
Henik menegaskan kehadiran aparat kepolisian di lapangan menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas.
Selain fokus mengantisipasi tawuran, patroli juga menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Saat ini, keempat remaja berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.




