BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus penyiraman air keras kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial TW (54), warga Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, menjadi korban aksi brutal yang dilakukan oleh tiga pelaku.

Polres Metro Bekasi telah menangkap tiga orang pelaku masing-masing berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23). Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan korban mengalami luka bakar cukup serius akibat siraman cairan berbahaya tersebut.

“Korban mengalami luka bakar di bagian kepala, dada, hingga perut,” ujar Sumarni, Minggu (5/4/2026).

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menunaikan salat Subuh pada Senin (30/3/2026) dini hari. Tanpa diduga, korban diserang oleh pelaku dengan menggunakan air keras.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku utama berinisial PBU merupakan otak dari aksi tersebut. Ia merencanakan penyiraman, menyiapkan alat, hingga membeli air keras berkadar tinggi melalui platform e-commerce.

“Air keras berupa asam sulfat kadar 90 persen dengan ukuran 900 ml dibeli tersangka sekitar November 2025 seharga Rp100 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku MS bertindak sebagai eksekutor yang menyiramkan cairan tersebut ke tubuh korban. Sedangkan SR berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor saat aksi berlangsung.

Baca Juga : KPK Dalami Pembelian Aset Rumah Ade Kuswara dalam Kasus Korupsi

Polisi mengungkap motif di balik aksi keji ini adalah dendam lama yang dipendam pelaku terhadap korban sejak tahun 2018.

Saat itu, pelaku merasa sakit hati karena kerap direndahkan oleh korban terkait pekerjaannya sebagai pengemudi ojek online. Konflik berlanjut pada 2019, ketika korban menutup akses bak sampah di depan rumah pelaku.

Tak hanya itu, rasa dendam kembali memuncak pada tahun 2025. Pelaku mengaku tersinggung karena merasa mendapat tatapan sinis dari korban saat berada di musala.

“Motif pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban,” tegas Sumarni.

Kini ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut.

Akibat kejadian ini, korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dideritanya. Kasus ini pun menjadi pengingat akan bahaya konflik pribadi yang berujung tindakan kriminal.***