BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi debt collector rampas motor terjadi di Pondok Melati, Kota Bekasi. Seorang wanita kehilangan sepeda motor Honda Beat, polisi masih lakukan penyelidikan.

Seorang perempuan bernama Ayu Dwi Setyoningsih (41 tahun) menjadi korban dugaan aksi debt collector rampas motor di wilayah Kota Bekasi. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban kehilangan sepeda motor miliknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung di Jalan Patria Jaya IV, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga: Motor Baru Tahun 2025 Raib, Pegawai SPPG Dibegal dan Diancam Sajam Saat Berangkat Kerja

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor dari rumah menuju tempat kerjanya.

“Setibanya di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan menyetop kendaraan korban,” ujar Braiel, Rabu, 21 Januari 2027.

Ia menambahkan, dua orang yang diduga sebagai debt collector tersebut langsung mengambil alih sepeda motor korban dan membawanya pergi meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Jalan Patria Jaya IV Kembali Makan Korban, Begal Mengganas di Pondok Melati Bekasi

“Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, kedua pelaku langsung meninggalkan korban di tempat kejadian,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5178 KII. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.***