BEKASI.POJOKSATU.id – Dua pelajar diamankan polisi setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam berukuran besar yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Penindakan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di Jalan Raya Pantura.

Kepala Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi, Iptu Bernadectus Mega Pradipta, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan patroli intensif.

“Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelajar membawa senjata tajam,” kata Mega Pradipta, Jumat (17/4/2026).

Mega menuturkan, bahwa pada saat Patroli sekitar pukul 19.30 WIB pihaknya mendapatkan laporan adanya gerombolan remaja yang hendak tawuran.

“Setelah kami lakukan penyisiran, ditemukan sekelompok remaja yang mencurigakan dan diduga terlibat,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kemudian bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau basecamp para remaja tersebut di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara.

“Di lokasi itu kami menemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang kurang lebih satu meter,” ungkapnya.

Menurutnya, senjata tersebut diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan, termasuk tawuran pelajar yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Misteri Kematian Bos Tenda Hajatan di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Pencurian

“Diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran atau tindakan kriminal lainnya,” tegas Mega.

Dalam operasi tersebut, dua remaja berinisial MAM dan MB yang masih berstatus pelajar turut diamankan.

“Keduanya langsung kami bawa ke Polsek Cikarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain menyita senjata tajam, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Mega menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Bekasi.

Baca Juga : Tak Mau Mubazir, Pemkot Bekasi Pilih Bongkar Gapura Ketimbang Bangun Ulang di Tengah Proyek Tol

“Ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi aksi kriminalitas yang merugikan masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan di titik-titik rawan.

“Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, curas, curanmor, hingga balap liar,” ujarnya.

Mega berharap, kehadiran polisi di lapangan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, khususnya di wilayah yang rawan terjadi kejahatan jalanan,” tutupnya.***