BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang dokter yang pernah bertugas di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial M (29 tahun). Dugaan pelecehan terjadi pada akhir 2023, saat M mendampingi ayahnya berobat ke rumah sakit tersebut.

Menurut M, dokter tersebut awalnya menyampaikan bahwa ayahnya mengidap tumor, meskipun hasil pemeriksaan sebenarnya hanya menunjukkan penyakit paru-paru.

Karena khawatir, M memberikan nomor kontaknya kepada dokter yang bersangkutan. Beberapa waktu kemudian, dokter itu menghubunginya dan mengaku bahwa diagnosa tumor tersebut tidak benar.

Baca Juga: Warga Rawalumbu Jadi Korban Investasi Bodong Next15, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komunikasi berlanjut dengan dokter yang mulai mengirim pesan pribadi bernada tak pantas, membuat M merasa terganggu hingga mengganti nomor telepon. Namun, saat ayahnya kembali dirawat, dokter itu kembali meminta nomor kontak baru dan mulai mengarahkan M untuk berpura-pura sakit.

Korban mengaku diminta mengeluh sakit perut agar bisa menjalani USG tanpa alasan medis. Ia menolak, namun dokter justru menyuruhnya datang ke mobil dan menjanjikan uang Rp200 ribu. Karena curiga, M menolak ajakan tersebut. Pesan-pesan dari dokter itu sempat dihapus, tapi M lebih dulu menyimpannya melalui tangkapan layar.

Saat dikonfirmasi, dokter tersebut membantah semua tuduhan. Ia mengklaim bahwa ponselnya sempat hilang, sehingga tidak mengetahui adanya pesan-pesan tersebut.

Baca Juga: Bocah Pelaku Pelecehan Seksual Kerap Nonton Film Dewasa

Ia juga menuduh korban dan pengacaranya meminta uang sebesar Rp100 juta sebagai bentuk pemerasan, yang kemudian ditolaknya.

Dokter itu membenarkan bahwa ia pernah menangani ayah korban, namun kini telah tidak lagi bekerja di RSUD Cabangbungin dan pindah ke salah satu rumah sakit di Cianjur.***