BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang emak-emak bernama Intan Yuliana Putri, 27 tahun, menjadi korban penjambretan.

Dompet berisi uang tunai 400 ribu beserta perhiasan emas seberat 1,7 gram raib. Aksi ini terjadi Sabtu, 24 Februari 2024.

Intan saat itu berhenti sejenak di depan sebuah rumah di Taman Wisma Asri, RT 1 RW 20, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Juga: Pelaku Jambret di Kota Bekasi Gunakan Modus Tabrak Lari Supaya Korban Ketakutan

Dia bermaksud menurunkan anak dan membuka pintu rumah orang tuanya. Mata pelaku lihai dan seperti sudah mengincar dompet itu.

Tanpa sadar, ada pelaku jambret yang sudah menanti kelengahannya. Tanpa disangka, pelaku langsung menjambret dompet yang berada di kantong motor korban.

Kepada media, Intan mengatakan tidak curiga dan merasa ada yang membuntutinya.

Baca Juga: Ini yang Bikin Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Tawuran di Bekasi Timur

"Kebetulan sekali bawa dompet yang isinya uang dan surat penting. Biasanya tidak pernah diletakkan di dashbor (kantong motor). Karena bawa anak, dasbor tertutup kaki," ucap dia, Senin, 26 Februari 2024.

Intan mengingat motor yang dikendarai pelaku yaitu Honda PCX berwarna hitam. Pelaku menggunakan topi, masker, jaket hitam, celana jins, dan membawa tas.

"Kerugian uang Rp400 ribu. Emas gelang 1,7 gram. Total mencapai 1,3 juta," ucap dia.

Dia sudah melaporkan insiden yang dialaminya ini kepada polisi.***