BEKASI.POJOKSATU.ID - Rencana tawuran di Cikarang Timur berujung pengeroyokan terhadap warga yang kebetulan melintas. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 7 September 2025, dini hari di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menerangkan bahwa kelompok pemuda Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kedungwaringin, dan Desa Tanjungbaru semula berniat tawuran. Pada Sabtu sore, 6 September 2025, mereka sudah berkumpul di sekitar rel kereta api sambil menunggu patroli polisi lewat.
Hingga Minggu pukul 03.00 WIB, dua pelaku berinisial MY (25) dan FDA (17) datang membawa celurit. Saat itu mereka berpapasan dengan Muhamad Yuda, anggota Sat Samapta Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Tangkap 16 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Motor di Cikarang Timur
Melihat pelaku bersenjata tajam, korban spontan berteriak “begal” untuk memperingatkan warga.
Teriakan itu justru membuat para pelaku memanggil kelompoknya.
Mereka kemudian melakukan pengeroyokan dan merusak sepeda motor korban dengan batu serta senjata tajam.
Kasus tersebut langsung ditangani Polsek Cikarang Timur setelah dilaporkan pukul 04.00 WIB. Dalam dua hari, seluruh pelaku berhasil diringkus polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***




