BEKASI.POJOKSATU.id - Muhammad Yusuf terkapar tidak berdaya setelah dikeroyok 5 orang pengamen di Jalan Mutiara Gading Timur, RT 4 RW 31, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu, 15 November 2023, malam.
Saat tergeletak bersimbah darah di jalan, pelaku penggeroyokan meninggalkannya. Beruntung ada warga yang menyaksikan aksi keji tersebut.
Dari lima orang, satu orang bernama Ramadan tertangkap oleh warga. Sementara pelaku lain Ari, Nabil, Kimin, dan Boyor berhasil lolos.
Baca Juga: Begini Kondisi Korban Penggeroyokan Pengamen di Mutiara Gading Timur Saat Ini
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn S. Damayanti menceritakan detik-detik kasus penggeroyokan pemuda itu bermula.
"Korban meminta rokok kepada salah seorang tersangka dengan cara memaksa," kata Ririn, Kamis, 16 November 2023.
"Pelaku Ari yang kesal langsung menghantam kepala korban menggunakan batu," kata dia.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Usai Ribut Jadi Penyebab Penusukan Petugas Keamanan THM di Lippo Cikarang
Pelaku lain pun ikut menggeroyok korban. Mereka ada yang menginjak tangan dan juga kaki korban.
"Pelaku yang ditangkap kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara," demikian kata dia.***




