BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus pembunuhan sadis yang jasadnya disimpan dalam freezer di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus terkuak. Polisi kini menemukan potongan tubuh korban di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor.
Korban diketahui berinisial AH (39). Ia diduga dibunuh dan dimutilasi oleh dua pelaku berinisial S dan DS yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan, bagian tubuh korban dibuang secara terpisah oleh pelaku.
“Beberapa potongan tubuh korban dibuang di sejumlah lokasi dan ditemukan di dua titik berbeda di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Andaru, Rabu (1/4/2026).
Potongan tubuh pertama ditemukan di kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, pada Minggu (29/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Di lokasi tersebut, warga menemukan tangan dan kaki korban yang dibungkus plastik merah.
“Bagian tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan kaki kiri ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik,” jelasnya.
Tak lama berselang, penemuan kembali terjadi di titik yang sama. Kali ini, petugas menemukan tas abu-abu berisi potongan paha bagian atas korban.
“Sekitar pukul 19.00 WIB ditemukan tas berisi satu potongan paha,” tambahnya.
Namun, pembuangan tubuh korban ternyata tidak berhenti di situ. Polisi kembali menemukan potongan tubuh lainnya di lokasi berbeda.
Bagian paha korban ditemukan di tumpukan sampah di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 20.30 WIB.
Lokasi tersebut berjarak kurang lebih 2 kilometer dari penemuan pertama.
“Ditemukan satu potongan paha lainnya di tumpukan sampah, berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi awal,” ungkap Andaru.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad korban yang disimpan di dalam freezer di sebuah kios ayam geprek di wilayah Serang Baru, Bekasi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga membunuh korban, lalu memutilasi tubuhnya sebelum membuang bagian-bagiannya ke beberapa lokasi untuk menghilangkan jejak.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Sementara kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.***




