BEKASI.POJOKSATU.ID - Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja/PPPK Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) yang ditemukan tewas di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil ditangkap di luar kota setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dua tersangka masing-masing berinisial A dan AA diamankan di lokasi berbeda pada Jumat 6 Februari 2026.

Baca Juga: Kue Ulang Tahun dari Polres Metro Bekasi, Momen Hangat HPN ke 80 untuk Wartawan

Penangkapan dilakukan lintas wilayah sebagai bagian dari upaya cepat kepolisian mengungkap kasus tersebut.

“Pertama tersangka A diamankan di Sukabumi dan tersangka kedua namanya AA diamankan di Cianjur,” ujar Budi kepada wartawan, Senin 9 Februari 2026.

Menurut Budi, setelah penangkapan, kedua tersangka langsung dibawa ke Jakarta dan kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Audiensi dengan Petani, Plt Bupati Bekasi Dorong Solusi Irigasi dan Pengendalian Banjir

Penanganan perkara ini berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Dua tersangka sudah diamankan pada Jumat, 6 Februari 2026. Untuk dua orang tersangka sudah dalam proses penahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Penangkapan lintas kota ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Bekasi.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Serius Tangani Masalah Pertanian Utara, Fokus Banjir dan Kekeringan

Polisi bergerak sejak ditemukannya korban NHW (33), seorang PPPK RSPAU, yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jatiwaringin, Pondok Gede.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kontrakan.

Penemuan jasad bermula dari kecurigaan rekan kerja korban yang tidak dapat menghubungi korban selama beberapa hari.

Setelah dilakukan pengecekan bersama pemilik kontrakan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan adanya sejumlah barang milik korban yang hilang.

Baca Juga: DLH Kota Bekasi Minta Pengelola SPPG Perbaiki Sistem Limbah, Warga Diminta Aktif Awasi Lingkungan

Fakta tersebut memperkuat dugaan tindak pidana berat yang kemudian ditangani secara intensif oleh penyidik.

Meski demikian, Budi menyampaikan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan serta hubungan antara kedua tersangka dengan korban.

Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara.

“Nah, terkait tentang hubungan ataupun motif, ini dalam proses pendalaman dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan sampaikan,” katanya.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.***