BEKASI.POJOKSATU.id - Keluarga dan rekan Al Maidah (51 tahun) akhirnya mengetahui kabar wanita malang tersebut. Al Maidah tewas di tangan suaminya sendiri 2 tahun lalu.
Sunardi (44 tahun) menghabisi nyawa Al Maidah pada tahun 2022. Aksi pembunuhan berlangsung di lokasi yang sama dengan pembunuhan sebelumnya dengan korban pegawai kopeasi bernama Sri Pujiyanti (23 tahun) yaitu di kediamannya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan korban Al Maidah juga dibunuh dengan cara dijerat menggunakan jilbab.
Persoalan asmara menjadi motif mengapa pelaku menghabisi nyawa istri keduanya yang dinikahi negara dan agama.
"Dugaan dengan asmara karena tersangka ini merasa istrinya telah berselingkuh dengan pria lainnya," ungkap Mustofa, Kamis, 6 Februari 2025.
Saat ditemukan, kondisi jasad Al Maidah masih lengkap dengan pakaiannya.***




