BEKASI.POJOKSATU.ID - Sunardi (43) tidak hanya menghabisi seorang wanita penagih utang, tetapi juga membunuh istrinya sendiri.

Pelaku kemudian menguburkan jasad sang istri di dalam septic tank yang terletak di belakang rumahnya. Kejadian itu berlangsung tahun 2022.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan warga yang kehilangan anggota keluarga.

Saat dilakukan penyelidikan dan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan serta menyembunyikan jasad korban di dalam septic tank.

Baca Juga: Sunardi Berniat Sembunyikan Mayat Korban Keduanya ke Septic Tank

"Hari ini kami melakukan pembongkaran di lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka," ujar Mustofa kepada awak media, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut Mustofa, korban diketahui bernama Almaidah (51), yang merupakan istri kedua pelaku.

"Pada tahun 2022, tersangka membunuh istrinya yang sah. Sunardi memiliki dua istri, di mana istri pertama dinikahi secara siri, sedangkan istri kedua, korban, dinikahi secara resmi di Banyumas. Pembunuhan terjadi sekitar awal November 2022," jelasnya.

Saat dilakukan pembongkaran, tim forensik menemukan kerangka korban dalam kondisi utuh, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Baca Juga: Pelaku Gelap Mata Gara-Gara Ditagih Utang 3 Juta, Nyawa Pegawai Koperasi Dihabisi

"Kami menemukan jasad korban dalam kondisi utuh, termasuk jaket dan pakaian dalam yang masih lengkap," tambah Mustofa.

Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.