BEKASI.POJOKSATU.ID - Sunardi (43 tahun), warga Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tega menghabisi Sri Pujayanti (22), pegawai bank keliling, akibat terlilit utang sebesar Rp4 juta.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan awalnya pelaku memiliki utang Rp2,7 juta kepada koperasi. Namun, karena bunga yang terus berjalan setiap bulan, jumlah yang harus dikembalikan meningkat.

"Tersangka awalnya berutang Rp2,7 juta, tetapi total yang harus dibayar menjadi Rp4 juta, dengan cicilan Rp115.000 selama 10 bulan," jelas Mustofa pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Pelaku Gelap Mata Gara-Gara Ditagih Utang 3 Juta, Nyawa Pegawai Koperasi Dihabisi

Korban sering datang ke rumah pelaku untuk menagih utang, yang akhirnya membuat pelaku emosi hingga nekat membunuhnya dengan cara mencekik.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, Sunardi berencana menyembunyikan jasad korban di dalam septic tank yang terletak di samping rumahnya.

Namun, upaya tersebut gagal karena keluarga dan rekan korban mulai mencari keberadaannya.

"Awalnya, pelaku ingin memasukkan jasad korban ke dalam septic tank, tetapi belum sempat dilakukan karena saudara korban mencarinya. Sementara waktu, ia menyembunyikan jasad di bawah springbed," demikian kata Mustofa.

Di septic tank itu pula Sunardi membuang mayat istri mudanya, AM (51 tahun) pada tahun 2022.***