BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan kedua remaja pelaku begal di Setu sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 6 kali.

"Kedua pelaku ini memang spesialis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka telah melakukan kejahatan di enam lokasi berbeda," tutur dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti golok dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: Pelaku Begal di Setu Dikenal Beringas, Tak Segan Lukai Korbannya

Seno menegaskan akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan di Kabupaten Bekasi.

"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal di wilayah Kabupaten Bekasi," kata dia.

"Langkah ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga Bekasi," demikian kata dia.

Kedua pelaku begal yang ditangkap adalah TB (19 tahun) dan RAB (16 tahun). Mereka berdua bertanggung jawab atas kasus begal terhadap seorang kakek bernama Jaran di Jalan Tampian Tamansari.***