BEKASI.POJOKSATU.id - Sampai saat ini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, belum melakukan penahanan terhadap Kepala Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Bekasi Selatan yang melakukan aksi pelecehan seksual dan Kekerasan Verbal.

Diketahui bahwa Kepala SPPG Bekasi Selatan M Kevin Pradana (29), melakukan kekerasan kekerasan verbal dan pelecehan seksual terhadap bawahannya sendiri berinsial RD saat sedang bekerja.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menerangkan, sampai saat ini pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung.

Untuk penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akan melibatkan ahli pidana dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga : Seorang Pria Diringkus Usai Menipu Lowongan Pekerjaan

"Tindak lanjut penyidik akan menjadwalkan untuk meminta keterangan ahli pidana," jelas Braiel, Minggu 7 Desember 2025.

Braiel juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban, hingga terduga pelaku.

Namun, saat ini M Kevin Pradana masih berstatus terlapor dan belum menjadi tersangka.

"Para pihak terkait sudah kita minta keterangan," pungkas dia.***