BEKASI.POJOKSATU.id - Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto menjadi tersangka karena aksi menjadi dokter gadungan di Cikarang.
Sunaryanto sudah membuka praktik dengan nama Klinik Keluarga Sehat di Taman Cikarang Indah II, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menjelaskan Sunaryanto tidak pernah menempuh pendidikan formal sebagai dokter.
"Beliau (tersangka) pernah sekolah salah satu sekolah kesehatan di Solo untuk mendapatkan ilmu tersebut, cuma masih kita dalami," kata Twedi kepada para wartawan saat sesi konferensi pers.
Di Klinik Keluarga Sehat yang sudah beroperasi sejak 2019 itu, tersangka memiliki perawat, dan resepsionis.
Twedi menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari komplotan tersangka, tetapi hanya petugas klinik.
Penyelidikan ini berlangsung sejak tanggal 13 Maret 2024, dan dalam proses itu Polres Metro Bekasi melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi.
Tersangka terancam penjara hingga 5 tahun karena pasal berlapis.***




