POJOKSATU.id - Anggota Polsek Babelan meringkus 5 dari 6 pelaku komplotan begal di Babelan yang kerap beraksi di berbagai lokasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya, mengatakan para pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau perampasan dengan ancaman senjata.
Komplotan begal di Babelan yang diringkus antara lain A alias Kuping, PA alias Farid, MNR alias Acong, MA alias Rase, dan SB alias Sentral.
"Satu di antara tersangka itu masih di bawah umur, sementara satunya melarikan diri," kata dia, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca Juga: Pencuri Motor di Babelan Kredit Mobil dari Hasil Kejahatan
Modus operandi yang digunakan oleh komplotan begal sadis ini adalah dengan berboncengan tiga orang dan mendekati korban sambil mengancam dengan senjata tajam.
Mereka telah melakukan aksi begal sebanyak delapan kali dalam waktu enam bulan terakhir di wilayah Tarumajaya dan Babelan.
Beberapa kejadian melibatkan kekerasan, sedangkan kejadian lainnya hanya mengancam dan merampas sepeda motor.
"Ada satu aksi di mana mereka melukai korban, pada aksi lain mereka hanya mengancam dengan senjata tajam," kata dia.
Baca Juga: Aksi Heroik Emak-Emak di Cikarang Bikin Penjahat Gagal Curi Motor
Polisi juga menyita 6 unit sepeda motor dan satu senjata tajam jenis golok sebagai barang bukti.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 yang berhubungan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Polsek Babelan kini berfokus memburu satu pelaku yang masih buron. ***




