BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang anak berusia 7 tahun dengan inisial N mengalami trauma setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya, Diwana Sanjaya Nasution (26), di rumah kontrakannya di Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

Orang tua korban, NRS, 36 tahun, ,emgatalam anaknya sekarang harus selalu didampingi ketika berada di rumah karena takut bertemu dengan ayah tirinya.

Sejak kejadian tersebut, anaknya enggan bermain di luar rumah dengan teman-temannya.

Baca Juga: Demi Masa Depan Anak, Ibu Korban Pelecehan Laporkan Suaminya Sendiri ke Polres Metro Bekasi

"Habis kejadian itu, dia jadi ketakutan. Kalau ada ayahnya dia takut dan harus ditemani oleh saya. Kalau keluar, anak saya harus ikut," kata NRS, Kamis, 12 Oktober 2023.

NRS mengingat betul sebelum kejadian pelecehan seksual, anaknya masih bersedia bermain di luar dengan teman-temannya.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 8 Oktober 2023, anaknya mengalami perubahan perilaku dan menjadi murung.

Selain itu, korban juga merasa takut ketika harus pergi ke kamar mandi, tempat terjadinya pelecehan seksual oleh suaminya.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

"Suami saya sudah ditahan. Anak saya takut mandi, bahkan dua hari dia tidak mau mandi, kami memaksanya untuk mandi di rumah tetangga," ungkap dia.

Akibat pelecehan seksual, anaknya tidak masuk sekolah selama dua minggu.

NRS telah melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi dengan bukti hasil visum pada 8 Oktober 2023.

Kejadian kelam yang menimpah bocah tak berdosa itu terjadi pada 24 September 2023, pukul 03.00 WIB.***