BEKASI.POJOKSATU.id - Modus penipuan berkedok lembaga penyalur kerja kembali memakan korban. Sebanyak 13 pencari kerja melaporkan Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Januar Persada Nusantara ke Polsek Cikarang Utara, setelah dijanjikan pekerjaan di pabrik ternama namun tak kunjung mendapat panggilan kerja.

Para korban mengaku telah membayar sejumlah uang dengan iming-iming pekerjaan tetap dan gaji tinggi di kawasan industri MM2100, Cikarang. Namun setelah menunggu lebih dari sebulan, tak satu pun dari mereka dipanggil bekerja.

Salah satu korban, Ahmad Badiah Rofik (21 tahun), menyebutkan telah menyetorkan uang sebesar Rp6 juta. Jika ditotal dengan teman-temannya, kerugian mereka mencapai hampir Rp30 juta.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tukang Pijat yang Lecehkan 5 Anak Perempuan

“Katanya bisa masuk kerja di pabrik besar, saya dan teman-teman bayar. Tapi sampai sekarang belum dipanggil. Kami minta uang dikembalikan,” ujar Ahmad saat ditemui di Polsek Cikarang Utara.

Merasa tertipu, para pencari kerja mendatangi langsung kantor LPK yang berlokasi di Kampung Pulo Kapuk, Desa Kertamukti, Cikarang Utara. Namun tuntutan mereka tidak mendapat respons, sehingga laporan resmi pun dilayangkan ke polisi.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan laporan tersebut. Dari penyelidikan awal, para korban rata-rata mengalami kerugian antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Modusnya, pihak LPK meminta uang terlebih dahulu dengan janji penempatan kerja, dan berkomitmen mengembalikan uang bila tidak ada panggilan kerja — janji yang ternyata tidak ditepati.

Baca Juga: Polisi Tengah Memburu Pelaku Pencurian Toko Material Yang Alami Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk kwitansi pembayaran. Kasus ini dalam penyelidikan,” kata Sutrisno.

Polisi kini memburu pihak pengurus LPK yang diduga terlibat dalam praktik penipuan ini. Sutrisno juga mengimbau korban lain untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan lebih menyeluruh.***