BEKASI.POJOKSATU.id - Tiga pemuda tak bisa berkutik usai diringkus Tim Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota di area Ruko Sun City, Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat dini hari, 23 Oktober 2026. Ketiganya ditangkap setelah kedapatan mengondol tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dari sebuah kantin di kawasan pertokoan tersebut.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu, menerangkan bahwa penangkapan berawal saat Tim 2 Perintis yang dipimpin Ipda Yuyud Kharisma Wirodewo melintas menggelar patroli preventif. Petugas menaruh curiga pada sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor yang ditumpangi tiga orang pemuda secara berboncengan.
Saat dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan tiga unit tabung gas melon yang tidak jelas asal-usulnya. Dari hasil interogasi mendesak di lapangan, para pelaku akhirnya mengakui baru saja membobol kantin di kompleks ruko tersebut.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa tiga tabung gas, uang tunai, dan satu unit sepeda motor langsung kami amankan dan serahkan ke Piket Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Hotman Hutajulu, Jumat, 23 Oktober 2026.
Saat ini, ketiga pemuda beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pendalaman serta proses penyidikan hukum lebih lanjut.





