BEKASI, POJOKSATU.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Selatan menangkap berinisial DF (42 tahun) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas VI sekolah dasar (SD).

Pelaku dibekuk di kawasan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Jumat, 16 Oktober 2026, setelah rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksinya viral di media sosial.

Aksi keji tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober di wilayah Bekasi Selatan. Kejadian bermula saat korban dalam perjalanan berjalan kaki menuju rumah usai pulang sekolah. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba memepet korban dan nekat meraba area sensitif tubuh siswi tersebut sebelum melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan warga dan rekaman CCTV yang beredar luas.

"Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius. Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku," ujar Verdika dalam keterangannya, Senin, 19 Oktober 2026.

Untuk penanganan hukum lebih lanjut, terduga pelaku DF kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Metro Bekasi Kota.

Kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini secara presisi dan objektif demi memberikan keadilan bagi korban serta perlindungan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.