BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang penagih utang meninggal dunia di tangan nasabahnya sendiri. Korban bernama Sri Pujiyanti (22 tahun), Selasa, 4 Februari 2025.
Kedatangan Sri untuk menagih utang nasabahnya yang berinisial S (44 tahun). Rumah nasabah berada di Kampung Cikoronjo, RT 1 RW 5, Desa Sindangmukya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Sri berasal dari Jonggol. Dia dikabarkan menghilang sejak Senin, 3 Februari 2025. Atasan Sri mencarinya dan bertanya kepada ketua RT tempat tinggal nasabah.
Baca Juga: Tawuran Maut Tewaskan 1 Orang, 5 Pemuda di Babelan Ditangkap
Misan, ketua RT tersebut, mengatakan atasan Sri mengaku kehilangan kontak sejak pukul 15.00.
Kemudian Misan bersama rekannya mendatangi rumah pelaku pada pukul 02.30 WIB. Pada saat itu, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
"Pas saya geledahin saya temuin spring bed sama bantal di pinggir tembok saya buka ternyata ada korban sudah tak sadarkan diri posisi tengkurap," tegas Misan.
Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen, mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan.
"Kami masih mendalami kasusnya ya, jadi lebih jelasnya nanti," ucap dia.***




