BEKASI.POJOKSATU.ID - Peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi kian mengkhawatirkan, terutama karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Aparat kepolisian pun bergerak cepat untuk menekan penyebaran obat-obatan berbahaya tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi masa depan anak-anak muda.
“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak, membongkar dan menindak tegas setiap bentuk peredaran Tramadol, Hexymer, dan obat keras lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Sumarni, dikutip dari Radar Bekasi, 7 April 2026.
Baca Juga: Serapan LPG 3 Kg Tembus 98,74 Persen, Pertamina Perketat Distribusi di Cianjur
Menurutnya, peredaran obat keras ilegal yang marak di lingkungan padat penduduk seperti Kampung Kavling, Cikarang Utara, menjadi perhatian serius.
Lokasi tersebut dinilai rentan karena akses yang mudah dan potensi penyebaran yang luas di tengah masyarakat.
Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menyita ratusan butir obat keras ilegal, termasuk Tramadol dan Alprazolam.
Dua orang pengedar juga telah diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Sumarni menekankan bahwa dampak penggunaan obat keras tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi mental dan masa depan penggunanya, terutama kalangan remaja.
“Kami berdiri di garis depan, memastikan masa depan anak-anak kita bebas dari pengaruh obat-obatan keras yang merusak masa depan bangsa,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan hukum, kepolisian juga mengedepankan pendekatan preventif dengan melibatkan masyarakat.
Polwan dan Sat Samapta diterjunkan untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya obat keras ilegal.
Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran dari hulu ke hilir.
Peran aktif masyarakat diharapkan mampu membantu aparat dalam mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Gelombang Pensiun ASN Menghantui! Bekasi Ajukan Ratusan Formasi Baru untuk Tutup Kekosongan
Sumarni juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum berhadapan dengan hukum.
“Kami mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitasnya. Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi dapat ditekan, sehingga generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh zat berbahaya.***




