BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tantangan serius dalam menjaga stabilitas pelayanan publik akibat meningkatnya jumlah Aparatur Sipil Negara yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis dengan mengajukan ratusan formasi baru Calon Pegawai Negeri Sipil kepada pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Arief Maulana, mengungkapkan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya menutup kekosongan pegawai yang terus terjadi seiring bertambahnya ASN yang pensiun.

“Selain pelayanan dasar, usulan ini juga mempertimbangkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 7 April 2026.

Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Bekasi Ubah Kebijakan WFH dari Rabu Menjadi Jumat

Total sebanyak 458 formasi CPNS diajukan, dengan rincian terbesar berada pada sektor pendidikan.

Kebutuhan guru mencapai 284 formasi, disusul tenaga teknis sebanyak 129 formasi dan tenaga kesehatan 45 formasi.

Dominasi kebutuhan di sektor pendidikan menunjukkan bahwa dampak pensiun ASN paling terasa pada layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Kekosongan pegawai akibat pensiun tidak hanya berdampak pada jumlah tenaga kerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik jika tidak segera diantisipasi.

Baca Juga: Pasar Jongkok Picu Kemacetan, Pemkab Bekasi Siap Geser Pedagang dari Area Perkantoran

Untuk itu, Pemkot Bekasi tidak hanya mengandalkan rekrutmen CPNS, tetapi juga melakukan penataan pegawai secara menyeluruh, termasuk optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Arief menjelaskan bahwa pendataan kebutuhan pegawai terus dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki jumlah ASN yang sesuai dengan beban kerja.

“Kita lakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan pegawai, termasuk dengan rencana penempatan PPPK,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi penting agar proses regenerasi ASN berjalan seimbang dan tidak menimbulkan ketimpangan di berbagai sektor.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan berbagai skema untuk memastikan kebutuhan pegawai tetap terpenuhi, termasuk kemungkinan mutasi PPPK yang akan dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara.

“Terkait dengan kebutuhan pegawai ASN baik itu di bidang pemerintahan, keuangan, teknis, dan umum, Pemerintah Kota Bekasi disamping yang bersumber dari PPPK juga sedang mengajukan usulan kebutuhan,” tambahnya.

Dengan adanya strategi regenerasi ini, Pemkot Bekasi berharap dapat menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah tantangan struktural yang dihadapi.***