BEKASI.POJOKSATU.id – Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cikarang Utara, Sabtu , 7 Februari 2026.
Kegiatan patroli berlangsung di Jalan Kampung Jati Bumi Asih, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, dipimpin Katim 1 Iptu Bernadectus Mega Pradipta bersama personel Tim Patroli Perintis Presisi.
Patroli mobile dan dialogis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kriminalitas seperti curas, curat, curanmor, tawuran, balap liar, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kematian Pegawai RSPAU di Bekasi, Ditemukan Membusuk di Kontrakan
Dalam pelaksanaannya, petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan transaksi obat-obatan terlarang jenis opioid sintetis.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial S (60 tahun) yang diduga sebagai penjual," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, Sabtu, 7 Februari 2026.
"Dari tangan pelaku, kami menemukan barang bukti berupa enam butir Tramadol dan empat butir Eximer di Jalan Kampung Jati Bumi Asih RT 2 RW 12, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara," sambung dia.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan kasus di lokasi pertama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial G (28 tahun) yang diduga sebagai pembeli.
"Dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan empat butir Tramadol, satu butir Double Y, satu unit telepon genggam berisi bukti transaksi transfer, sejumlah plastik klip pembungkus obat, serta alat hisap narkotika yang ditemukan di lokasi kedua di wilayah yang sama," kata dia.
Baca Juga: Pintu Terkunci dan Bau Menyengat, Ini Kronologi Penemuan Mayat Pegawai RSPAU di Pondok Gede
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.




