BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang karyawan perempuan yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya.

Korban berinisial RDA (28 tahun) mengaku, pelecehan tersebut dilakukan oleh Kepala SPPG berinisial KP (29 tahun), yang juga merupakan pimpinan langsungnya di tempat kerja. Insiden itu terjadi saat korban tengah menjalankan tugasnya.

Selain dugaan pelecehan seksual, RDA juga mengaku menerima kekerasan verbal dari pelaku.

Baca Juga: Kota Bekasi Perkuat Kapasitas Pejabat Penghubung dan Pengelola Pengaduan Melalui Pelatihan SP4N-LAPOR!

“Pertama, dugaan peristiwa itu berlangsung Senin, 6 Oktober 2025, pada saat saya diminta dokumen pekerjaan oleh pelaku,” ungkap RDA, Kamis, 22 Oktober 2025.

RDA menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku meminta dokumen yang ternyata tidak sesuai. Saat korban menanyakan klarifikasi, KP justru memarahinya tanpa alasan jelas.

“Padahal saya tidak salah. Saya hanya tanya dokumen yang dia kirim salah, tapi malah saya dimaki-maki,” ujarnya.

Korban mengaku, pelecehan fisik dilakukan setelah pelaku memarahi dirinya.

“KP pegang-pegang saya, minta maaf sambil mendekati dan memojokkan saya ke tembok. Saya cuma bisa melindungi diri karena takut sekali,” tutur RDA.

Merasa tidak tahan dengan perlakuan tersebut, RDA melaporkan kejadian ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan SPPG. Ia kemudian diarahkan untuk bekerja dari rumah (WFH) sambil menunggu proses tindak lanjut.

Baca Juga: Dibakar Api Cemburu, Pelaku Menghabisi Nyawa Office Boy Di Cikarang

Korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 20 Oktober 2025.

“Saya hanya ingin kasus ini diproses hukum dengan tegas. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari BGN,” tegasnya.***