BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang siswa kelas 10 SMKN di Cikarang Barat berinisial AAI (16 tahun) menjadi korban dugaan perundungan brutal oleh para kakak kelasnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 September 2025, saat jam istirahat sekolah.

Menurut keterangan ayah korban, Indra Prahasta (41 tahun), AAI dipanggil ke sebuah lapangan tidak jauh dari sekolah, lalu dipaksa berjongkok dan dipukul secara bergantian oleh sekitar 13 kakak kelasnya. Masing-masing pelaku memukul korban hingga delapan kali.

Akibat pemukulan itu, rahang kiri AAI patah dan membengkak hingga harus menjalani operasi bedah mulut serta pemasangan pen. Setelah operasi, AAI hanya bisa mengonsumsi susu melalui selang dari hidung karena tidak dapat mengunyah makanan padat.

Baca Juga: Polsek Cikarang Barat Bakal Usut Kasus Perundungan di SMKN

Indra menambahkan, aksi kekerasan itu diduga dipicu karena anaknya bermain dan berfoto bersama siswa dari jurusan lain, padahal ada aturan tidak tertulis dari siswa kelas 12 yang melarang hal tersebut.

Selain mengalami luka fisik, AAI juga mengalami trauma psikologis. Berat badannya terus menurun, sementara pihak keluarga menanggung penuh biaya pengobatan, perawatan pascaoperasi, dan kebutuhan susu khusus yang mencapai sekitar Rp200 ribu per hari.***