BEKASI.POJOKSATU.id - Remaja bernama Fikri Pratama (18 tahun) tergolong pelaku berpengalaman dan sadis.

Fikri kerap melakukan begal di wilayah Kota Bekasi dan dia tidak segan melukai korban yang berusaha melawan.

"Pelaku melakukan aksi Pembegalan di Jalan pangkalan 1 Bantargebang pelaku melakukan aksinya pada tanggal 29 Maret 2024, sedangkan di warung kopi (Warkop) Asih Berlian yang berada di Kecamatan Jatiasih yang dilakukan pada 1 April 2024 kemarin," ungkap Firdaus kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga: Kredit Baru Tiga Hari Langsung Jadi Korban Begal, Warga Bantargebang Senang Karena Motornya Balik

Saat berakai, Fikri bersama teman-temannya selalu membekali diri dengan senjata tajam. Itu agar nyali korbannya menjadi ciut.

"Dua orang pelaku yang masih dilakukan pengejaran yakni Arnold alias Ambon dan juga tersangka Rolan," jelas Firdaus.

Fikri terancan Pasal 365 yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.***