BEKASI.POJOKSATU.id - Tidak ada hari apes di kalender. Ungkapan itu tepat untuk Bagas Adhi Febriansyah (20 tahun), pemuda asal Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Baru tiga hari dia merasakan motor kreditan yang baru turun, tapi sudah menjadi korban begal pada 29 Maret 2024. Insiden itu terjadi di Jalan Pangkalan 1.

Fikri Pratama (18 tahun), salah seorang pelaku begal, sudah ditangkap anggota Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Bawa Busur dan Anak Panah, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Pejuang

Bagas bercerita dia dipepet 3 orang dan pelaku langsung meminta kunci motornya seraya mengancam dengan pisau.

Melihat ada pisau yang mengancam nyawanya, Bagas langsung menyerahkan motor itu dan melarikan diri.

"Saya langsung menjauh, ini motor baru, baru tiga hari pas waktu dibegal," ucap Bagas.

Tapi, kini Bagas senang karena motor itu kembali kepadanya. Polisi langsung menyerahkan motor itu kepadanya.

Baca Juga: Ratusan Orang Jadi Korban Beasiswa Bodong, Sudah Setor Puluhan Juta

"Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengamankan pelaku dan kini sepeda motor sudah kembali lagi," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan masih memburu satu pelaku begal lain bernama Arnold alias Ambon.

Kini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang bernama Arnold alias Ambon, dia telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami amankan sebilah senjata tajam di TKP Bantargebang, topi yang digunakan pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban yang di TKP Bantargebang," papar Firdaus.

Baca Juga: Dua Pemuda di Bekasi Berpura-Pura Jadi Polisi untuk Begal Orang, Korban Keburu Sadar dan Teriak

Fikri Pramata, sang pelaku begal, terjerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan hukuman paling lama 12 tahun penjara.***