BEKASI.POJOKSATU.id - Fikri Pratama (18 tahun) bakal kembali merasakan dingin dan sesaknya penjara. Padahal dia baru saja keluar penjara 4 bulan silam.
Fikri menjadi tersangka kasus begal di Kota Bekasi. Sebelumnya dia juga menjadi terpidana atas kasus yang sama.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan pelaku kembalu mengulangi aksinya.
Baca Juga: Pelaku Begal di Bantargebang Tak Segan Lukai Korban yang Melawan
Pada aksinya yang terakhir, pelaky berkomplot dengan 2 orang lainnya yang sampau saat ini masih buron, yaitu Arnold alias Ambon dan Rolan.
"Untuk pelaku yang kami amankan ini, pernah masuk pada tahun 2023 kemarin dan baru bebas bulan Desember tahun lalu," ungkap Firdaus, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 24 April 2024.
Usai menghirup udara bebas, Fikri tidak jera untuk melakukan aksi begal. Malah kata Firdaus, pelaku kerap melakukan aksi begal dan membuat resah masyarakat.
Baca Juga: Kredit Baru Tiga Hari Langsung Jadi Korban Begal, Warga Bantargebang Senang Karena Motornya Balik
Aksi terakhir pelaku berlangsung di Jalan Pangkalan 1, Kecamatan Bantargebang, yang dilakukan pada 29 Maret 2024.
Tidak hanya di wilayah Bantargebang, pelaku juga melakukan aksi perampasan handphone warung kopi (Warkop) Asih Berlian yang berada di Kecamatan Jatiasih pada 1 April 2024.
"Sudah sering, tapi dia tidak mengakuinya. Tapi yang berhasil kami selidiki itu ada dua yang viral di media sosial berdasarkan rekaman CCTV," ungkap Firdaus.
Fikri kembali terancam Pasal 365 yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.***




