BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaku ganjal ATM berinisial HS, 40 tahun, tertangkap polisi karena terbukti melakukan aksi kriminal ganjal anjungan tunai mandiri (ATM)

Ternyara, HS mengaku belajar ganjal ATM lewat tutorial di YouTube. Berbekal hal itu dia beraksi ke sejumlah ATM, total sudah 3 kali beraksim

Sebelum tertangkap, dia beraksi di ATM BRI, Jalan Perumahan Taman Bumyagara, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Kamis, 11 Januari 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Gerak-Gerik Mencurigakan Bikin Pelaku,Ganjal ATM di Mustikajaya Tertangkap, Ternyata Sudah Pernah Beraksi Sebelumnya

Kapolsek Bantargebang AKP Ririn S Damayanti menyatakan pelaku mempelajari tekniknya dari channel YouTube India dan Sri Lanka.

Modus operandi pelaku melibatkan penggunaan plat besi untuk mengganjal mesin ATM Bank BRI.

"Pelaku pertama kali melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp50 ribu untuk membuka lubang keluar uang mesin ATM. Setelah itu, pelaku menggunakan plat besi yang sudah dimodifikasi untuk mengganjal lubang tersebut," kata dia, Senin, 29 Januari 2024.

Ririn menjelaskan saat plat besi sudah mengganjal lubang keluar uang, pelaku melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Gasak Barang Senilai Rp300 Juta, Sebelum Masuk Berteriak Dulu di Depan Rumah

Meskipun uang berhasil keluar, namun di layar mesin ATM terdapat pemberitahuan kendala, karena mesin sudah terganjal oleh plat besi.

Meskipun saldo ATM pelaku tidak terdebit, uang Rp1,2 juta berhasil dikeluarkan dari mesin yang sudah terganjal. Setelah itu, pelaku membuka plat besi yang digunakan dengan menggunakan kunci obeng minus.

"Pelakh saat ini ditahan di Mapolsek Bantargebang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," demikian kata dia.***