BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaku pembunuhan terapis spa berinisial SM (23 tahun) diketahui sempat berniat mengakhiri hidupnya setelah melakukan aksi keji tersebut.
Pelaku bernama Ahmad Riansah alias Delon, membunuh korban di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar kosnya. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian di rumah orang tuanya yang berada di Kampung Sanding RT 19 RW 5, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu, 11 Januari 2026.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pembunuhan Pemuda di TPU Jakasampurna Bekasi
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat berencana bunuh diri.
“Pelaku melakukan aksi pembunuhan pada pukul 09.00 WIB, pelaku juga sempat menemani korban selama 30 menit setelah membunuhnya,” ujar Ressa, Selasa, 11 Januari 2026.
Ressa menjelaskan, usai memastikan korban tidak bernyawa, pelaku keluar dari kamar kos untuk membeli cairan pembersih dengan maksud mengonsumsinya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Luka Mayat di TPU Jakasampurna, Ditemukan Bekas Jeratan Ikat Pinggang
“Setelah kembali ke kamar, pelaku kemudian meminum cairan pembersih yang sudah dimasukkan ke dalam gelas. Namun, pelaku malah memuntahkan cairan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ressa menyebutkan bahwa motif pembunuhan dipicu rasa cemburu. Pelaku diketahui sempat menyadap pesan WhatsApp korban karena cemburu terhadap komunikasi korban dengan pelanggan.
“Pelaku sempat cekcok dengan korban. Dia juga mengaku hubungan dengan istri sirinya itu tidak direstui pihak keluarga,” ucap Ressa.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membunuh korban dengan cara memiting leher hingga korban kehabisan napas. Hingga kini, pelaku pembunuhan terapis spa tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.***




