BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria bernama Iwan Hermawan berusia 31 tahun, berhasil diamankan usai melakukan pencurian kabel grounding di jalur hilir petak jalan antara Stasiun Cikarang hingga stasiun Tambun.
Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasi, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan, bahwa pelaku tertangkap tangan sedang memotong kabel grounding di KM 42+500 jalur hilir.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, membuat gangguan sinyal atau track merah pada sistem persinyalan kereta api di jalur tersebut.
Baca Juga : Pondok Pesantren Di Bekasi Siap Terlibat Dalam Program Makanan Bergizi Gratis
"Sekitar pukul 02.20 WIB, petugas pengamanan perjalanan (PKD) Stasiun Cikarang menerima laporan dari PPKA yang sedang berdinas bahwa terjadi track merah di jalur hilir petak Cikarang hingga Tambun," ucap Ixfan, Senin 13 Oktober 2025.
Saat itu, kata Ixfan, petugas PKD menemukan seorang pelaku sedang melakukan pemotongan kabel grounding, pada petak Stasiun Cikarang hingga stasiun Tambun.
"Dari keterangan pelaku bahwa sudah melakukan aksi serupa pada Kamis lalu, yakni pada petak Stasiun Tambun hingga Stasiun Cibitung," jelas dia.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan satu buah yang potong dan juga 8 kabel grounding yang sudah di curi oleh pelaku," terang dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di serahkan ke pihak kepolisian untuk di proses lebih lanjut.***




