BEKASI.POJOKSATU.id - Identitas pelaku penggeroyokan terhadap petugas keamanan Apartemen Kemang View sudah dikantongi Polres Metro Bekasi Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menerangkan saat ini sedang menggelar gelar perkara untuk menentukan tersangka penggeroyokan terhadap petugas keamanan Apartemen Kemang View itu.

Firdaus menerangkan bahwa mereka bukan penghuni apartemen Kemang View dan bukan juga berasal dari organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga: Imbas Tawuran di Bekasi Timur, 11 Pelajar dari 3 SMK Terancam Penjara Bertahun-Tahun

"Tapi warga sekitar apartemen," kata dia.

Kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan apartemen Kemang view tersebut terjadi pada 22 Mei 2024. Gerzon Petrus Lekatompessy selaku korban menderita luka pada bagian kepala akibat dipukul benda tumpul oleh tersangka.***