BEKASI.POJOKSATU.id - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29 tahun) tersangka pembunuhan terhadap Rini Mariany sempat mengajak korban ke sebuah hotel di Bandung.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan korban sempat berhubungan badan dengan pelaku di tempat itu.
"Usai berhubungan, korban dan pelaku cekcok, sehingga pelaku menghabisi korbannya," ungkap Gurnald saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Dalam Koper Terungkap, Ditangkap di Palembang
Setelah menghabisi korban, pelaku sempat keluar terlebih dahulu untuk membeli koper. Benda itu digunakan untuk memasukmkab mayat korban.
Gurnald mengatakan pelaku juga mengambil uang yang dibawa korban. Saat itu, korban ingin menyetorkan uang itu ke bank.
"Duit yang dibawa oleh korban merupakan uang perusahaan dan ingin menyetorkan ke bank," jelas dia.
"Alasannya korban membawa kabur uangnya yakni faktor ekonomi," demikian kata dia.***




