BEKASI.POJOKSATU.id – Pelarian Samuel, pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, berakhir.
Polisi menangkap Samuel di kediaman salah seorang temannya di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kemarin malam sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur,” kata Jerico saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
Namun, Jerico belum memerinci proses penangkapan maupun hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku. Keterangan lengkap terkait perkara tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada Senin,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.
Baca Juga : Tergiur Sembako Murah, 40 Ibu Rumah Tangga di Bekasi Rugi Rp1,5 Miliar
“Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini ada dengan orang lain,” jelas Jerico.
Pelaku disebut mencurigai korban tidak hanya menjalin hubungan dengannya. Rasa cemburu tersebut kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan dan penyekapan terhadap korban.
“Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja,” ucapnya.
Sebelumnya, TS dilaporkan mengalami penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya di wilayah Cikarang. Setelah kasus tersebut terungkap, pelaku melarikan diri hingga akhirnya ditemukan polisi di Jakarta Timur.
Polisi masih mendalami rangkaian kekerasan yang dialami korban, termasuk durasi penyekapan dan peran pelaku dalam perkara tersebut.
Pelaku kini diamankan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengungkap barang bukti serta pasal yang dikenakan terhadap pelaku setelah proses pemeriksaan selesai.***




