BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pelatih futsal berinisial RS berusia 30 tahun melakukan pencabulan terhadap 13 anak didiknya. Aksi bejat ini telah dilakukan sejak tahun 2023 silam.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruangan di area lapangan futsal Desa Karangsari, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu orang tua korban, AW (31), menceritakan kejadian tersebut bermula ketika putrinya, yang saat itu duduk di kelas VI SD, mengikuti pelatihan olahraga futsal bersama teman-teman seusianya.
Saat latihan berlangsung, pelatih futsal tersebut meminta korban untuk mengantarkan jersey ke ruang atas. Di ruangan itulah, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: Korban Tak Hanya Satu, Pelatih Futsal di Karangbahagia Cabuli Anak Didiknya
“Awalnya anak saya menolak, terus pelatihnya maksa ‘sebentar aja’, katanya. Jerseynya dibuntel-buntel. Pas naik ke atas mau ditaruh jerseynya, kata anak saya langsung gelap, berasa udah nggak sadar,” ungkap AW pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Aksi bejat yang dilakukan oleh sang pelatih selama ini tidak tercium oleh orang tua korban. Ini disebabkan, korban tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
AW baru menyadari bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh pelatih futsalnya setelah video sang anak beredar di media sosial.
“Ada rekamannya, anak saya nggak tahu kalau lagi dilecehin sambil divideoin. Tahunya anak saya dapat ancaman, jangan bilang siapa-siapa, kalau bilang siapa-siapa nanti videonya disebar,” jelas dia.
Baca Juga: Waspada Oknum Beratribut Ojol Pelaku Begal Payudara Masih Berkeliaran
AW menerangkan, aksi bejat pelatih futsal tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yakni di bulan Oktober dan November tahun 2023 silam.
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku mengancam korban agar tidak mengadukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Kejadian yang berlangsung setahun lalu tersebut dilaporkan AW ke Polres Metro Bekasi pada 9 Oktober 2024, yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/3593/X/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. ***




