POJOKSATU.id , KOTA BEKASI - Dua orang pencuri spesialis rumah kosong tertangkap oleh warga setelah melakukan tindakan kejahatan tersebut pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Insiden pencurian tersebut terjadi di Jalan Swakarsa 3, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Berdasarkan rekaman yang diperoleh oleh bekasi.pojoksatu.id, beberapa warga keluar dari sebuah warung dan melihat sepeda motor yang mencurigakan terparkir dekat rumah tetangga. Rupanya itu milik si pencuri spesialis rumah kosong tersebut.
Seorang pria berpakaian hitam yang dikenali sebagai tetangga kemudian memutuskan untuk memeriksa rumah tersebut karena merasa curiga.
Baca Juga: Pemotor Didorong Hingga Jatuh, Lalu Disambut Ancaman Senjata Tajam Pelaku Begal
Tidak lama kemudian, dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut keluar dari rumah tersebut dengan tergesa-gesa.
Saat itu terjadi dorongan-dorongan antara pelaku dan warga yang menangkap mereka dalam aksi pencurian ini.
Salah satu pelaku yang mengenakan jaket hitam langsung berlari menuju kendaraannya dan berusaha untuk melarikan diri.
Pelaku lainnya membawa hasil curian dan melarikan diri melalui sebuah gang di area tersebut.
Salah satu pelaku yang membawa sepeda motor berhasil kabur dari lokasi. Namun, pelaku lain yang telah berlari kembali ke lokasi pencurian karena kebingungan menemukan jalan keluar.
Warga lain yang menyaksikan tindakan pencurian berusaha mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku lain muncul dari gang lain dan dilihat oleh warga yang sedang melakukan pengejaran.
Baca Juga: Pencuri Ambil Semua Rokok di Alfamart Kedungwaringin, Masuk Lewat Atap Plafon
Melihat pelaku yang masih berada di tempat kejadian, warga sekitar yang marah dengan aksi mereka melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu pelaku yang membawa barang curian.
Sumiran, Ketua RT 3, menjelaskan bahwa pelaku yang bingung mencari jalan keluar kemudian ditangkap oleh warga yang mengejar mereka.
"Pelaku kabur ke gang di sebelah warung, tapi kemudian muncul lagi di gang lain. Warga melihat ini dan mulai mengejarnya lagi," kata Sumiran kepada bekasi.pojoksatu.id, Senin, 28 Agustus 2023.
Sumiran mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga, ditemukan banyak kunci duplikat berbagai jenis dalam tas pelaku.
Baca Juga: Karyawan Minimarket di Cibitung Kaget, 4 Orang Masuk Langsung Todongkan Senjata Api
"Kemungkinan besar mereka adalah spesialis pencurian rumah kosong, karena ditemukan kunci-kunci duplikat di tangan mereka," tambah dia
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, menambahkan pelaku sering kali menjalankan tindakan pencurian di rumah kosong.
"Pelaku memastikan rumah dalam kondisi kosong dengan memberi salam, jika tidak ada jawaban, mereka melakukan pencurian," jelas Dwi.
Baca Juga: Kepala Toko Alfamart di Rawalumbu Diringkus Polisi, Jadi Biang Kerok Pencurian di Tempat Kerjanya
Dwi membantah klaim bahwa pelaku adalah tukang duplikat kunci, mengingat banyaknya kunci duplikat yang ditemukan pada salah satu pelaku.
Dia menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial NPS, sedangkan pelaku lainnya dengan inisial R masih dalam pengejaran.
Pencuri spesialis rumah kosong NPS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana karena tindakannya yang merupakan pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.***




