BEKASI.POJOKSATU.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian motor di Summarecon Bekasi yang melibatkan seorang karyawan sebagai pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ruko Simpasa Summarecon Mall Bekasi, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara.

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasi Humas AKP Suparyono, Jumat, 12 Juni 2026.

Korban dalam kasus ini merupakan seorang pengusaha ayam potong berinisial AGS (38 tahun). Sementara pelaku diketahui berinisial ASW alias AS (42 tahun), yang merupakan karyawan operasional di tempat usaha milik korban.

Baca Juga: 2 Maling Motor di Kranji Gagal Kabur dari Korbannya

Kapolres menjelaskan, pencurian motor di Summarecon Bekasi tersebut terjadi pada Rabu, 13 Juni 2026. Pelaku diketahui baru bekerja sekitar satu bulan sebelum akhirnya diduga melakukan aksi pencurian.

"Kejadian bermula saat korban menyediakan sepeda motor operasional untuk mendukung aktivitas pengiriman pesanan daging ayam kepada pelanggan. Motor jenis Honda Beat bernomor polisi B 950 TFG itu sehari-hari digunakan oleh pelaku dalam menjalankan tugasnya," ucap dia.

Namun, kepercayaan yang diberikan korban justru disalahgunakan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan menggandakan kunci kontak sepeda motor tersebut di tempat jasa pembuatan kunci.

"Aksi pencurian dilakukan saat pelaku sedang tidak bertugas. Dengan menggunakan kunci duplikat, pelaku mengambil motor operasional yang terparkir di area Ruko Simpasa Summarecon Bekasi tanpa menimbulkan kecurigaan," kata Kusumo.

Korban yang menyadari kendaraannya hilang kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, korban mendapati bahwa pelaku pencurian diduga merupakan karyawannya sendiri.

Baca Juga: 6 Orang Diringkus Gara-Gara Keroyok Remaja Hingga Meninggal di Mustikajaya

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polres Metro Bekasi Kota mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset perusahaan serta menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat guna mencegah tindak kejahatan serupa," kata dia.

Kusumo berpesan kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di lingkungan kerja sekalipun, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaan aset dan pemberian akses kepada karyawan.***